Daeng Azis Jadi Tersangka, Ini Kata Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak banyak berkomentar mengenai tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis yang kini menjadi tersangka kasus membantu tindak pencabulan.
Daeng Azis yang juga pemilik beberapa tempat hiburan di Kalijodo selama ini dikenal sebagai sosok yang vokal penertiban.
“Jangan tanya sama saya, tanya sama polisi lah. Bagi saya ini ranah hukum ya,” kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/2).
Ahok mengatakan, Azis memiliki kemampuan menyewa pengacara hebat. “Jadi tersangka dia mampu bayar pengacara,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sebagaimana diketahui, Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Krishna Murti mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan pengembangan kasus dari pemilik kafe Jelita, Udin Nakku alias Daeng Nakku yang lebih dahulu diamankan polisi, Minggu (21/2).
Krishna menjelaskan, Daeng Nakku mempermudah perbuatan cabul dengan menyediakan pekerja seks komersial dan kamar. Sedangkan Daeng Azis, kata Krishna, mendistribusi minuman keras dan alat kontrasepsi. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS