Daerah Ajukan Honorer Katageori II
Minggu, 11 Maret 2012 – 04:27 WIB
Dikatakannya, pada dasarnya tenago honorer yang diangkat setelah tahun 2005 kecil peluang untuk menjadi PNS melalui jalur pangangkatan honorer menjadi PNS. Namun demikian hal tersebut belum bisa dipastikan, karena masih menunggu peraturan baru dari pusat, yaitu PP 48. Dan untuk tenaga honorer tahap II pada tahun lalau belum lengkap bahan untuk diajukan, dimungkinkan pada tahun ini akan kembali diajukan untuk menjadi PNS.
Baca Juga:
‘’Tahap I sudah diajukan sebanyak 81 orang, dan saat ini data tenaga honorer tahap II masih terus diverifikasi, kita lihat nantinya apakah ada perubahan atau tidak,’’ tandasnya. (kar)
SAROLANGUN - Ratusan tenaga honorer katagori II yang terhitung SK-nya sejak tahun 2005 hingga saat ini masih tertahan dan belum diajukan untuk menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB