Daerah Anggap Radiogram Instruksi Mendagri
Kesaksian Dua Mantan Sekda Kuatkan Hubungan Hari Sabarno-Hengky S Daud
Senin, 23 November 2009 – 15:52 WIB
Meski demikian, lanjut Muhyan, Daud dianggap para pejabat Sumut sebagai orang dekat Mendagri. Muhyan memaparkan, sekitar setengah bulan setelah dirinya diangkat menjadi Sekda pada 30 Agustus 2002, Hari Sabarno melakukan kunjungan kerja ke Sumut.
Baca Juga:
"Kemudian ada jamuan makan siang untuk Mendagri di RM Garuda, Medan. Selain Dirjen, saat itu juga ada Daud. Pak Gubernur mengenalkan Daud ke saya. Ini Pak Daud, temannya Mendagri," ujar Muhyan menirukan Rizal Nurdin.
Pengakuan serupa juga disampaikan mantan Sekda Kaltim Syaiful Teteng. Menurutnya, Daud juga ikut dalam beberapa kali kunjungan Hari Sabarno saat kunjungan kerja ke Kaltim. "Saat itu juga ada jamuan makan siang. Di depan para pejabat Kaltim, Mendagri mengenalkan Daud. Ini Pak Daud, pengusaha," ujar Teteng menirukan ucapan Hari Sabarno.
Namun baik Muhyan maupun Teteng sependapat bahwa radiogram dianggap sebagai perintah Mendagri. Menjawab pertanyaan penasehat hukum Oentarto soal arti radiogram, Teteng mengatakan bahwa surat kawat itu dianggap perintah Mendagri.
JAKARTA - Dua saksi bagi Oentarto SM dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) masing-masing mantan sekretaris daerah provinsi,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan