Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi
Rabu, 11 April 2012 – 05:20 WIB
JAKARTA - Ancaman keras datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah-daerah yang terancam bangkrut. Institusi pimpinan Gamawan Fauzi itu bakal mengambil tindakan tegas yakni melikuidasi daerah tersebut. Opsinya, dimerger dengan daerah terdekat atau diambil alih pusat.
Dirjen Otonomi Daerah Djoehermansyah Johan mengatakan, bakal ada review terhadap daerah-daerah otonomi. Nah, pada 25 April nanti akan diumumkan daerah mana saja yang dianggap terancam kolaps. "Kalau tidak bisa ditolong, terancam dilikuidasi. Bisa dengan daerah terdekat atau pusat," ujar Djohermansyah kepada Jawa Pos, Selasa (10/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis 291 kabupaten/kota yang memproyeksikan belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Ironisnya, 11 di antara daerah-daerah tersebut memiliki belanja pegawai lebih dari 70 persen. Gara-gara itu, daerah tersebut terancam kolaps karena tidak lagi memiliki anggaran.
Kesebelas daerah itu adalah Kota Langsa (NAD), Kabupaten Kuningan (Jabar), Kota Ambon (Maluku), Kabupaten Ngawi (Jatim), Kabupaten Bantul (Jogjakarta), Kabupaten Bireuen (NAD), Kabupaten Klaten (Jateng), Kabupaten Aceh Barat (NAD), Kota Gorontalo (Gorontalo), Kabupaten Karanganyar (Jateng), dan Kota Padang Sidempuan (Sumut).
JAKARTA - Ancaman keras datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah-daerah yang terancam bangkrut. Institusi pimpinan Gamawan
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias