Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi

Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi
Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi
JAKARTA - Ancaman keras datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah-daerah yang terancam bangkrut. Institusi pimpinan Gamawan Fauzi itu bakal mengambil tindakan tegas yakni melikuidasi daerah tersebut. Opsinya, dimerger dengan daerah terdekat atau diambil alih pusat.

Dirjen Otonomi Daerah Djoehermansyah Johan mengatakan, bakal ada review terhadap daerah-daerah otonomi. Nah, pada 25 April nanti akan diumumkan daerah mana saja yang dianggap terancam kolaps. "Kalau tidak bisa ditolong, terancam dilikuidasi. Bisa dengan daerah terdekat atau pusat," ujar Djohermansyah kepada Jawa Pos, Selasa (10/4).

   

Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis 291 kabupaten/kota yang memproyeksikan belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Ironisnya, 11 di antara daerah-daerah tersebut memiliki belanja pegawai lebih dari 70 persen. Gara-gara itu, daerah tersebut terancam kolaps karena tidak lagi memiliki anggaran.

     

Kesebelas daerah itu adalah Kota Langsa (NAD), Kabupaten Kuningan (Jabar), Kota Ambon (Maluku), Kabupaten Ngawi (Jatim), Kabupaten Bantul (Jogjakarta), Kabupaten Bireuen (NAD), Kabupaten Klaten (Jateng), Kabupaten Aceh Barat (NAD), Kota Gorontalo (Gorontalo), Kabupaten Karanganyar (Jateng), dan Kota Padang Sidempuan (Sumut).

     

JAKARTA - Ancaman keras datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah-daerah yang terancam bangkrut. Institusi pimpinan Gamawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News