Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi

Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi
Daerah Bangkrut Bakal Dilikuidasi
Lebih lanjut Djoehermansyah menjelaskan kalau daerah tersebut tidak akan dilikuidasi begitu saja. Daerah yang terindikasi akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Tahapannya adalah, evaluasi, dipelajari pokok permasalahan, dibimbing dengan asistensi lantas peringatan dan terugaran kalau tetap tidak berubah. "Memang harus ada penalti yang tegas," katanya.

     

Dia enggan membocorkan data daerah mana saja yang masuk dalam rapor merah Kemendagri. Yang jelas, tindakan itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan daerah otonomi. Harapan agar daerah mampu mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk membiayai kepentingan operasional pemerintah, ternyata jauh dari harapan. Faktanya, daerah malah keteteran dalam mengatur keuangan.

     

Apalagi kalau masuk musim pilkada. Djoehermansyah menyebut, dana tersisa ikut tersedot ke pilkada. Padahal dana yang tersisa dari belanja pegawai tinggal sedikit. Ujung-ujungnya, pembangunan daerah bisa macet saat pilkada datang. "Saat ini tidak ada daerah yang belanja aparaturnya ideal," terangnya.

     


JAKARTA - Ancaman keras datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah-daerah yang terancam bangkrut. Institusi pimpinan Gamawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News