Daerah Belum Dibolehkan Impor Gula
Rabu, 02 September 2009 – 02:19 WIB
JAKARTA – Keinginan sejumlah daerah di wilayah perbatasan untuk bisa melakukan impor gula langsung dari luar negeri nampaknya masih belum bisa diwujudkan. Pemerintah tetap menegaskan aturan importasi tetap terpusat. Pertimbangan pemerintah, kebijakan importasi memang terpusat agar mudah melakukan kontrol.
Hal itu dikatakan Sekjen Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman kepada JPNN, Selasa (1/9) malam. Menurutnya, saat ini importasi gula masih sepenuhnya diatur pemerintah pusat. ”Pengaturan, termasuk soal jumlah dan hal lainnya itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujar Ardiansyah.
Baca Juga:
Karenanya mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri ini menegaskan, permintaan daerah agar bisa mengimpor gula langsung untuk mengatasi kelangkaan dan menahan melonjaknya harga belum bisa diterima. “Permintaan itu rasanya agak sulit (diterima) meski mereka minta dan punya status khusus,” ujar Ardiasnyah.
Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, salah satu yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah soal pengawasan. “Terutama bagaimana mereka (daerah) mengontrolnya termasuk setelah gula masuk kesana. Mau dikemanakan dan sebagainya, itu harus dikontrol,” sebutnya.
JAKARTA – Keinginan sejumlah daerah di wilayah perbatasan untuk bisa melakukan impor gula langsung dari luar negeri nampaknya masih belum bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B