Daerah Belum Dibolehkan Impor Gula
Rabu, 02 September 2009 – 02:19 WIB
JAKARTA – Keinginan sejumlah daerah di wilayah perbatasan untuk bisa melakukan impor gula langsung dari luar negeri nampaknya masih belum bisa diwujudkan. Pemerintah tetap menegaskan aturan importasi tetap terpusat. Pertimbangan pemerintah, kebijakan importasi memang terpusat agar mudah melakukan kontrol.
Hal itu dikatakan Sekjen Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman kepada JPNN, Selasa (1/9) malam. Menurutnya, saat ini importasi gula masih sepenuhnya diatur pemerintah pusat. ”Pengaturan, termasuk soal jumlah dan hal lainnya itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujar Ardiansyah.
Baca Juga:
Karenanya mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri ini menegaskan, permintaan daerah agar bisa mengimpor gula langsung untuk mengatasi kelangkaan dan menahan melonjaknya harga belum bisa diterima. “Permintaan itu rasanya agak sulit (diterima) meski mereka minta dan punya status khusus,” ujar Ardiasnyah.
Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, salah satu yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah soal pengawasan. “Terutama bagaimana mereka (daerah) mengontrolnya termasuk setelah gula masuk kesana. Mau dikemanakan dan sebagainya, itu harus dikontrol,” sebutnya.
JAKARTA – Keinginan sejumlah daerah di wilayah perbatasan untuk bisa melakukan impor gula langsung dari luar negeri nampaknya masih belum bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri