Daerah Belum Lapor Pertanggungjawaban APBD 2019, Ditunggu!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, masih ada pemerintah daerah (pemda) yang belum menyampaikan laporan keuangan, dan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019.
BPK, lanjut Agung, sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kewajiban pemda dalam penyampaian laporan keuangan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
"Kami buat surat itu 28 April 2020," tegas Agung saat rapat konsultasi dengan Timwa DPR terhadap Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (29/5).
Kemendagri pun sudah menindaklanjutinya dengan menyurati pemda.
Agung menegaskan bahwa pada awal April 2020, jumlah daerah yang belum menyampaikan laporan keuangan dan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019 cukup banyak.
"Itu cukup parah. Di awal April, itu lebih dari 60 pemda yang belum sampailan laporan keuangan," katanya.
Agung menyesalkan masih ada daerah yang belum menyampaikan laporan keuangan dan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019.
"Per hari ini masih ada sekitar 29 daerah yang belum sampaikan laporan keuangan," ungkap Agung.
Dalam laporan BPK, masih ada Pemda yang belum menyampaikan laporan keuangan, dan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019.
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Revaluasi Barang Milik Negara: Memperkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara
- Sebelum Proses Uji Kelayakan Calon Anggota BPK, Bobby Rizaldi Sowan ke Haji Isam
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama