Daerah Belum Siap Dana Otsus Distop
Senin, 06 Desember 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan pemerintah untuk mengakhiri pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Papua dan Paua Barat, mendapat penolakan dari daerah. Sebab, tiga daerah yang selama ini menerima dana Otsus itu masih belum siap melaksanakan pembangunan bila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita saat ini masih tergantung pada APBN. Pendapatan dari APBN mencapai 95 persen dan lima persen dari APBD. Kalau mau mandiri dan dana Otsus dihentikan, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus bisa mencapai Rp10 triliun. Sedangkan sekarang PAD Papua saja belum mencapai Rp500 miliar," ungkap Gubernur Papua Barnabas Suebu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI dan Menteri Keuangan di DPR RI, Senin (6/12).
Baca Juga:
Namun demikian Barnabas menyadari bahwa Papua tidak mungkin selamanya menggantungkan nasib pada pemerintah pusat. Karena itu, lanjut Suebu, dana Otsus yang masih diterima Papua saat ini benar-benar dimaksimalkan untuk mendorong percepatan pembangunan dan mengejar ketertinggalan infrastruktur Papua dari daerah lain.
"Dalam 10 tahun ke depan, Papua harus bisa mandiri secara fiskal sehingga bisa membiayai dirinya sendiri. Saat ini kita sedang membangun hydropower (proyek listrik bertenaga air) yang nantinya mau dibeli Freeport. Kita berharap sebelum tahun 2021, PAD Papua bisa menembus Rp10 triliun," kata Suebu.
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan pemerintah untuk mengakhiri pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Papua dan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah