Daerah Belum Siap Pakai BBM Non Subsidi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 11:22 WIB
ACEH--Aturan pelarangan mobil dinas memakai BBM non subsidi telah digelontorkan oleh pemerintah sejak 1 Februari 2013. Namun, Kabupaten Aceh Utara, belum siap memberlakukan ketentuan tersebut karena belum menganggarkan dana BBM non subsidi untuk sejumlah mobil dinasnya. “Sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan penghematan terhadap pemakaian BBM untuk sejumlah kendaraan dinas. Dalam dua tahun terakhir, jatah BBM untuk kendaraan dinas sudah dikurangi jumlahnya. Termasuk tidak semua kendaraan dinas diberikan dana pembelian BBM. Sekarang kita memberikan jatah BBM setiap mobil sebanyak 7 liter/hari,”ungkap sekda.
“Anggaran untuk BBM mobil dinas dalam APBK Aceh Utara tahun 2013 masih harga lama. Baik untuk jenis solar, maupun premium per liternya Rp 4500,”ungkap Sekda Kabupaten Aceh Utara, Ir.Syahbuddin Usman, Jum’at (1/2).
Sambung sekda, terkait larangan pemerintah terhadap mobil dinas memakai premium, tentunya berdampak pada peningkatan anggaran operasional daerah. Serta harus diikuti oleh sikap arif oleh sejumlah pemerintah daerah dengan melakukan penghematan. Mengingat dana pembelian BBM untuk mobil dinas akan membengkak.
Baca Juga:
ACEH--Aturan pelarangan mobil dinas memakai BBM non subsidi telah digelontorkan oleh pemerintah sejak 1 Februari 2013. Namun, Kabupaten Aceh Utara,
BERITA TERKAIT
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024