Daerah Belum Siap Terapkan Desentralisasi Pendidikan

Daerah Belum Siap Terapkan Desentralisasi Pendidikan
Daerah Belum Siap Terapkan Desentralisasi Pendidikan
Oleh karena itu, lanjut Ian, desentralisasi pendidikan ini sudah sesuai  kondisi masyarakat Indonesia yang beragam. Satu sistem pendidikan tidak bisa diberlakukan sama ke semua daerah karena perbedaan yang ada. Karena sistem desentralisasi itu daerah harus bertanggungjawab pada tata kelola keuangan. Misalnya, daerah harus bisa memutuskan buku apa yang akan digunakan, guru seperti apa yang diinginkan, dan lainnya.

“Indonesia sudah ada di jalur yang benar. Perubahan yang dilakukan sangat besar. Kita tidak bisa berharap semuanya akan bisa berfungsi dengan baik dalam waktu cepat. Saya yakin orang tua yang menjadi anggota komite sekolah tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. itu terjadi dimana-mana sebenarnya,” pungkasnya.

Masih di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, tujuan Kemdiknas mengundang OECD ini adalah untuk mendengar bagaimana analisa dari OECD. Dijelaskan, OECD merupakan organisasi yang terdiri dari 34 negara terkaya di dunia. “OECD awalnya melakukan sebuah tes untuk mengetahui hasil belajar dari negara mereka supaya anak-anak mereka makin kompetitif. Maka kemudian dibuatlah  Program for International Student Assessment (PISA),” terang Fasli.

Selain dari 34 negara anggota itu, terang Fasli,  ditawarkan juga ke negara lain non anggota baik negara yang menengah atau negara berkembang. Indonesia sejak 2000 sudah ikut sebagai non member OECD. Jumlah anggota non member EOCD ada sebanyak 74 negara.

JAKARTA—Keputusan pemerintah Indonesia untuk melakukan desentralisasi pendidikan sudah dinilai tepat oleh Organisation for Economic Co-operation

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News