Daerah Belum Siap Terapkan Kurikulum 2013
Rabu, 29 Mei 2013 – 03:41 WIB

Daerah Belum Siap Terapkan Kurikulum 2013
KENDARI - Mulai 15 Juli 2013 nanti, atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2013/2014, kurikulum 2013 akan diterapkan. DPR sudah menyatakan persetujuannya kepada pemerintah untuk memberlakukan konsep baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Tapi apakah itu bisa mulus diterapkan di seluruh tanah air termasuk di Sultra? Banyak yang ragu. Para pendidik dan praktisi dunia pendidikan meyakini Sultra belum siap. "Itu konsekuensi yang harus kita terima selaku pelaksana kebijakan. Meskipun mestinya harus diimbangi pembekalan intensif supaya pelaksana ditingkat sekolah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," terangnya, sambil berharap selang waktu satu bulan ini bisa dimanfaatkan untuk pembekalan itu.
"Ada informasi tidak nyambung, soal komentar pihak Diknas P dan K yang mengaku siap menerapkan kurikulum baru itu. Padahal, hingga detik ini tidak ada sepotongpun juknis yang sampai pada kami. Satu-satunya cara kami untuk mengetahui itu baru dari internet," kata Kepala SMAN 1 Kendari, Basri Madjid, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/5).
SMAN 1 Kendari adalah salah satu sekolah eks RSBI, yang berarti punya kesempatan menjadi kelinci percobaan kurikulum baru itu. Meski belum bisa komentar banyak soal kurikulum baru itu, namun Basri mengaku siap melaksanakannya jika jadi diterapkan bulan Juli mendatang.
Baca Juga:
KENDARI - Mulai 15 Juli 2013 nanti, atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2013/2014, kurikulum 2013 akan diterapkan. DPR sudah menyatakan persetujuannya
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam