Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali beralasan, pencabutan moratorium ini untuk peningkatan kualitas madrasah di Indonesia.
“Mengenai perizinan madrasah internasional itu pernah kita stop di tahun 2010 tapi sekarang ini akan kita buka lagi khususnya di daerah-daerah yang sudah menyediakan tanah dan menyediakan anggaran di dalam APBD-nya,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Senin (9/1).
Suryadharma mengaku, pihaknya dulu sempat memberhentikan perizinan dan usulan pendirian madrasah internasional disebabkan karena daerah dinilai tidak serius dalam mengembangkan madrasah internasional. Salah satu madrasah yang menurutnya tidak sesuai dengan konsep sekolah berlabel internasional adalah madrasah internasional di Dumai.
“Ini saya hentikan karena saya sempat kecewa ketika melakukan peninjauan pembangunan madrasah internasional di Dumai. Jadi, madrasah internasional itu bangunannya tidak lebih dari SD Inpres. Kapasitasnya sangat sedikit, dan sangat tidak mencerminkan sekolah bertaraf internasional,” ujarnya.
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak