Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB
Pemerintah, katanya, saat ini justru berencana untuk mengembangkan pendidikan madrasah dengan label internasional. Sosialisasi ke seluruh daerah akan segera dilakukan.
Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini berencana untuk mengubah kebijakannya. Yakni, pendirian madrasah internasional itu tak harus membangun gedung dari awal. Akan tetapi, madrasah unggulan pun juga bisa mendapatkan label internasional berdasarkan hasil evaluasi prestasi madrasah tersebut.
“Kita lihat dan nilai semuanya. Jika pantas, maka akreditasinya akan kita naikkan dan bisa juga langsung mendapat label internasional. Karena bagaimanapun, sebenarnya yang pantas mendapat label internasional adalah madrasah-madrasah unggulan tersebut,” tukasnya.
Mengenai nama madrasah internasional, ke depannya diimbau tidak perlu menggunakan kata ‘internasional’. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan akan menjadi hambatan untuk menarik minat masyarakat. Karena kata ‘internasional’ tersebut pastinya diartikan biaya mahal.
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru