Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB

Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Pemerintah, katanya, saat ini justru berencana untuk mengembangkan pendidikan madrasah dengan label internasional. Sosialisasi ke seluruh daerah akan segera dilakukan.
Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini berencana untuk mengubah kebijakannya. Yakni, pendirian madrasah internasional itu tak harus membangun gedung dari awal. Akan tetapi, madrasah unggulan pun juga bisa mendapatkan label internasional berdasarkan hasil evaluasi prestasi madrasah tersebut.
“Kita lihat dan nilai semuanya. Jika pantas, maka akreditasinya akan kita naikkan dan bisa juga langsung mendapat label internasional. Karena bagaimanapun, sebenarnya yang pantas mendapat label internasional adalah madrasah-madrasah unggulan tersebut,” tukasnya.
Mengenai nama madrasah internasional, ke depannya diimbau tidak perlu menggunakan kata ‘internasional’. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan akan menjadi hambatan untuk menarik minat masyarakat. Karena kata ‘internasional’ tersebut pastinya diartikan biaya mahal.
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025