Daerah Boleh Buka Lagi Madrasah Internasional
Senin, 09 Januari 2012 – 19:25 WIB
“Lebih baik dicarikan nama lain, tapi tetap merakyat dan kualitas tetap meningkat. Kita harap ini bisa berkembang di seluruh kabupaten/ kota. Bahkan, kita akan merangsang madrasah swasta dengan kontrak prestasi. Yakni, mereka bisa mendapatkan bantuan dari kementerian agama jika prestasinya sangat baik,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru