Daerah di Jabar Ini Sudah Mengizinkan Sekolah Tatap Muka
jpnn.com, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sudah mengizinkan lembaga pendidikan mengadakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di sekolah.
"Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tatap muka dengan kapasitas 50 persen," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Caridin dalam keterangan yang diterima di Cirebon, Sabtu (14/8).
Dia menjelaskan pada prinsipnya Bupati Indramayu mendorong pelaksanaan PTM terbatas dengan catatan protokol kesehatan (prokes) harus terpenuhi.
Kegiatan PTM juga baru bisa dilaksanakan setelah tanggal 16 Agustus 2021, sehingga pihak sekolah masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan tersebut.
"Sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan syarat memenuhi prokes, sebagaimana pedoman penyelenggaraannya," tuturnya.
Menurut Caridin, untuk melaksanakan aturan baik yang tertuang dalam Inmendagri maupun SE Bupati Indramayu, pihak satuan pendidikan atau sekolah harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.
Sebab, Satgas Covid-19 lebih memahami kondisi sekolah berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan PTM terbatas di kecamatan masing-masing.
"Saya sudah instruksikan para kepala sekolah di satuan pendidikan masing-masing agar melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan," kata Caridin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pelaksanaan PTM di sekolah sudah diizinkan Bupati Indramayu dengan sejumlah catatan yang harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Gedung YPK Ambruk, Kondisi Bagian Atap Bangunan Kayu Tua dan Rapuh
- Bantah Dharma, Ridwan Kamil yang Sebut Jabar Bukan Provinsi Termiskin