Daerah di Jabar Ini Sudah Mengizinkan Sekolah Tatap Muka

jpnn.com, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sudah mengizinkan lembaga pendidikan mengadakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di sekolah.
"Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tatap muka dengan kapasitas 50 persen," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Caridin dalam keterangan yang diterima di Cirebon, Sabtu (14/8).
Dia menjelaskan pada prinsipnya Bupati Indramayu mendorong pelaksanaan PTM terbatas dengan catatan protokol kesehatan (prokes) harus terpenuhi.
Kegiatan PTM juga baru bisa dilaksanakan setelah tanggal 16 Agustus 2021, sehingga pihak sekolah masih memiliki kesempatan untuk memenuhi persyaratan tersebut.
"Sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan syarat memenuhi prokes, sebagaimana pedoman penyelenggaraannya," tuturnya.
Menurut Caridin, untuk melaksanakan aturan baik yang tertuang dalam Inmendagri maupun SE Bupati Indramayu, pihak satuan pendidikan atau sekolah harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.
Sebab, Satgas Covid-19 lebih memahami kondisi sekolah berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan PTM terbatas di kecamatan masing-masing.
"Saya sudah instruksikan para kepala sekolah di satuan pendidikan masing-masing agar melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan," kata Caridin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pelaksanaan PTM di sekolah sudah diizinkan Bupati Indramayu dengan sejumlah catatan yang harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Sentil Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang, Dedi Mulyadi: Indramayu Mesti Disulap
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang