Daerah di Sulselbar dan Gorontalo yang Lengkap Verval Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA -- Hingga saat ini daerah masih terus memasukkan data verifikasi validasi honorer kategori dua (K2) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ada sekitar 166 daerah yang tercatat sudah lengkap datanya, yaitu sesuai format dan disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang diteken kepala daerah.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB) Herman Suryatman, data tersebut tidak bisa diekspos seluruhnya lantaran pemerintah belum tahu hasil vervalnya mau diapain.
"Sebenarnya terlalu riskan kalau kita beber semuanya. Kalau sudah ada kejelasan datanya mau diapakan, pemerintah pasti akan mengumumkan daerah mana saja yang sudah clear datanya," kata Herman di Jakarta, Selasa (25/11).
Dia mengungkapkan, KemenPAN-RB hanya akan membuka datanya kalau daerah bersangkutan ingin mengetahui apakah verval serta SPTJM-nya sudah sesuai ketentuan.
Sulawesi Selatan yang sudah sesuai data dan SPTJM diteken bupati adalah Kabupaten Wajo, Bone, Barru, Soppeng, Luwu Timur.
Sulawesi Barat adalah Mamuju Utara dan Mamasa. Sedangkan di Provinsi Gorontalo yang sudah lengkap Kab Gorontalo, Pohuwato, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.
"Sekali lagi, data ini kami tidak tahu mau diapakan. Jadi kami juga bingung kalau daerah mendesak datanya dibikin apa. Jawaban kami ya masih tetap dipakai untuk bahan analisis kebijakan selanjutnya," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Hingga saat ini daerah masih terus memasukkan data verifikasi validasi honorer kategori dua (K2) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat