Daerah Dianggap Gagal Urus Pendidikan
Rabu, 30 November 2011 – 02:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Rohmani menilai temuan 68,92 persen guru tidak layak mengajar di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan bentuk dari kegagalan daerah menangani urusan pendidikan. Makanya, pelaksanaan desentralisasi pendidikan harus dikembalikan ke Pusat.
"Setahun yang lalu saya temukan langsung di Papua. Guru-guru yang ditanya soal (KTSP) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan banyak yang tidak tahu. Jadi pengawasan guru di daerah memang tidak berjalan dengan baik," kata Rohmani saat dihubungi JPNN di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Pernyataan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini terkait dengan hasil Laporan Penilaian Masyarakat (LPM) yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Kritik. Riset yang didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) yang dilakukan pada bulan Juni sampai Oktober 2011 di 23 Kecamatan di Muna yang melibatkan 1000 responden dan menemukan bahwa mutu pendidikan dasar di Muna sangat rendah.
Penyebabnya adalah banyaknya guru yang tidak layak mengajar. Selain itu, mutu sarana dan prasarana, dan tata kelola yang belum transparan, partisipatif dan akuntabel juga memperburuk kondisi pendidikan.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Rohmani menilai temuan 68,92 persen guru tidak layak mengajar di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit