Daerah Dibolehkan Bentuk Tim Koordinasi Pemilu

Daerah Dibolehkan Bentuk Tim Koordinasi Pemilu
Daerah Dibolehkan Bentuk Tim Koordinasi Pemilu
Terkait pembentukan Tim Koordinasi itu Mardiyanto juga mengakui adanya konsekwensi anggaran. “Perpres untuk dipelajari daerah. Untuk honor tolong dipelajari dengan baik. Ini bukan ajang bisnis. Nanti akan diseleksi betul oleh tim monitoring,” tukasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Presiden akhirnya menerbitkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar Pemda memberikan dukungan demi suksesnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News