Daerah Dibolehkan Bentuk Tim Koordinasi Pemilu
Jumat, 27 Februari 2009 – 20:40 WIB

Daerah Dibolehkan Bentuk Tim Koordinasi Pemilu
Terkait pembentukan Tim Koordinasi itu Mardiyanto juga mengakui adanya konsekwensi anggaran. “Perpres untuk dipelajari daerah. Untuk honor tolong dipelajari dengan baik. Ini bukan ajang bisnis. Nanti akan diseleksi betul oleh tim monitoring,” tukasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Presiden akhirnya menerbitkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar Pemda memberikan dukungan demi suksesnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim