Daerah Dijatah Minimal 10 Persen Saham Inalum

Daerah Dijatah Minimal 10 Persen Saham Inalum
Daerah Dijatah Minimal 10 Persen Saham Inalum
Terpisah, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumut, Irmadi Lubis, juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Ini kan masa berakhirnya sudah sangat dekat. Tapi belum terlihat (pemprov,red) melakukan langkah-langkah terobosan. Harusnya undang seluruh anggota DPR asal Sumut yang ada. Agar kalau memang ada kendala, itu bisa segera diatasi bersama. Jadi ayo kita ambil Inalum,” katanya mengajak.

Jadi anggota DPR belum pernah diundang Pemprov Sumut? Mendengar pertanyaan ini, Irmadi dengan tegas menyatakan, “sampai sekarang belum ada.”

Padahal katanya, tanpa ada upaya yang nyata, nasib Sumut tetap akan terpuruk.”  Padahal katanya sebagaimana konstitusi negara menyebut sesuai Pasal 33 UUD 45 menyebutkan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Saat ditanya berapa persen sebaiknya saham daerah pada Inalum ke depan, Irmadi menyebut angka yang jauh lebih tinggi dari yang dikemukakan Marwan. Ia bahkan menilai, daerah di Sumut malah harus dapat memperoleh hingga 49 persen. Alasannya, dengan langkah inilah masyarakat benar-benar dapat menikmati langsung sumberdaya alam yang ada. (gir/jpnn)

JAKARTA-Pascaberakhirnya kontrak Jepang Oktober 2013 mendatang, pengelolaan PT Inalum ke depan didesak agar ditangani konsorsium bersama. Termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News