Daerah Dimekarkan, Langsung Ada Korupsi Baru
Minggu, 24 Oktober 2010 – 22:11 WIB

Daerah Dimekarkan, Langsung Ada Korupsi Baru
Bibit juga mengatakan, sistem politik seperti itu telah berdampak pada sistem hukum. Bahkan KUHP oleh sebagian praktisi hukum dibaca sebagai suap (Kasih Uang Habis Perkara) sehingga Makelar Kasus (Markus) ada dimana-mana.
Baca Juga:
Hal kedua yang perlu dibenahi adalah moral. Ditambahkan, perbaikan moral di segala lapisan perlu dilakukan. Bahkan jika dibentuk daerah otonom baru, katanya, juga langsung dibarengi dengan korupsi. "Jangan pilih penjahat menjadi pejabat, jangan jadikan pejabat menjadi penjahat. Sepanjang itu terjadi maka negeri kita ini seperti ini," ujarnya.
Ketiga, perlunya remunerasi yang rasional agar pegawai negeri dapat menyekolahkan anak dan berobat. Menurutnya, rendahnya gaji yang diterima aparatur negara memungkinkan penegak hukum tergiur dengan godaan-godaan.
"Kita tidak mungkin berpikir korupsi kalau bisa sekolahkan anak, bisa berobat. (Kalau) berpikir korupsi lagi, pecat, gantung dia kalau mau korupsi," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, mengungkap adanya 5 potensi korupsi di Indonesia yang harus dibenahi.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus