Daerah Diminta Permudah Izin Migas
Sabtu, 11 Februari 2012 – 10:16 WIB

Daerah Diminta Permudah Izin Migas
JAKARTA-Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) memetakan berbagai masalah yang menghambat kinerja sektor migas. Salah satu masalah yang menjadi perhatian serius adalah sulitnya perizinan di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Deputi Perencanaan BPMigas Haposan Napitupulu mengatakan, BPMigas menghimbau semua pihak agar menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional. "Ini penting untuk meminimalisasi masalah yang dihadapi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)," ujarnya melalui keterangan resmi kemarin (10/2).
Baca Juga:
Menurut Haposan, Inpres tersebut akan optimal jika dibarengkan dengan pelaksanaan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Selama ini, salah satu permasalahn yang dihadapi KKKS adalah perizinan dari Pemda," katanya.
Haposan menyebut, pada tahun 2011 terdapat sejumlah kendala yang mengganggu upaya peningkatan produksi, dimana sebanyak 51 persen merupakan kendala eksternal seperti gangguan sosial, gangguan keamanan, sulitnya perizinan dari Pemda maupun lintas sektor, serta tumpang tindih lahan.
JAKARTA-Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) memetakan berbagai masalah yang menghambat kinerja sektor migas. Salah
BERITA TERKAIT
- Mitra Tours And Travel Masuk Top 10 Agen Perjalanan Terbaik dari Pullman Singapore Orchard
- DRX Token Diluncurkan, Kepala Bappebti: Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret 2025, Oh Melonjak
- Tarif Baru PAM Jaya Tetap Lebih Murah Dibanding Air Jeriken
- Rumah Pangan PNM jadi Solusi Ketahanan Pangan Masyarakat di Purwokerto