Daerah Diminta Terapkan SKB Empat Menteri
Selasa, 11 November 2008 – 21:48 WIB

Daerah Diminta Terapkan SKB Empat Menteri
JAKARTA - Meski banyak penolakan di daerah, namun pemerintah tetap berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah dengan Kemampuan Perusahaan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional tetap dapat dilaksanakan. Meurutnya, dengan SKB itu hendaknya pengusaha dan buruh dapat mencapai kompromi untuk menetapkan standar gaji. Karenanya, Saut meminta agar para SKB itu tetap dapat dilaksanakan di lapangan.
Depdagri sebagai pihak yang ikut merumuskan SKB itu menegaskan bahwa SKB itu justru dimaksudkan untuk melindungi buruh dan pengsaha dalam penetapan gaji. Juru Bicara Mendagri merangkap Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang menyatakan, penolakan atas SKB tersebut sebaiknya tidak dilakukan apalagi oleh kepala daerah.
"Pemerintah tidak ingin standar gaji yang diberikan justru merugikan buruh karena terlalu rendah. Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak ingin memberatkan pengusaha," ujar Saut di kantornya, Selasa (11/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski banyak penolakan di daerah, namun pemerintah tetap berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram