Daerah Diminta Terapkan SKB Empat Menteri
Selasa, 11 November 2008 – 21:48 WIB
Menurut birokrat peraih gelar doktor dari American University itu, masing-masing daerah tentunya meiliki kemampuan berbeda dalam hal penetapan gaji buruh. "Pemerintah sadar setiap daerah tentunya memiliki kemampuan masing-masing dalam menetapkan gaji. Karena itu toh pemerintah tidak mematok besaran gaji harus sesuai dengan pusat," pungkasnya.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Meski banyak penolakan di daerah, namun pemerintah tetap berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia