Daerah Harus Memenuhi Sejumlah Persyaratan ini Sebelum Gelar Rekrutmen CPNS 2021
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menggelar rekrutmen CPNS tahun depan. Sesuai jadwal yang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dilakukan pada Juni 2021.
Namun, menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sebelum seleksi CPNS dilakukan, ada tahapan yang harus dilakukan daerah.
Di antaranya, daerah perlu menghitung ulang kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama lima tahun melalui analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Kemudian membagi dalam periode tahunan.
"Ini karena banyak PNS yang pindah lokasi (tempat bertugas) setelah empat sampai lima tahun bekerja sehingga kebutuhan formasi berubah," ujar Bima dalam konferensi pers akhir tahun secara daring, Selasa (29/12).
Jika analisis jabatan dan beban kerja sudah ada, lanjutnya, baru KemenPAN-RB menetapkan formasinya. Rencananya, penetapan formasi dilakukan Mei 2021 agar Juni sudah bisa dilaksanakan seleksinya. Dengan demikian agar Desember, CPNS sudah resmi bekerja.
"Rencananya Mei penetapan formasi. Kemudian Juni seleksi CPNS. Desember sudah ada CPNS," ucapnya.
Dia menambahkan, rekrutmen CPNS 2021 merupakan formasi kebutuhan tahun 2020. Karena pandemi Covid-19, tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS dan PPPK.
Namun, tahun depan akan dilakukan rekrutmen sekitar Juni lantaran kebutuhan akan ASN makin banyak.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi daerah untuk melakukan seleksi CPNS 2021.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan