Daerah Hasil Pemekaran tak Gampang Rekrut PNS
Selasa, 04 Juni 2013 – 14:17 WIB

Daerah Hasil Pemekaran tak Gampang Rekrut PNS
JAKARTA--Daerah otonom baru (DOB) tidak bisa mengajukan usulan pegawai baru bila belum melakukan analisa jabatan (Anjab). Kalaupun Anjab sudah lengkap, tapi organisasi perangkat daerah juga belum terbentuk, jangan bermimpi bisa mengadakan seleksi CPNS.
"Untuk mengusulkan kebutuhan pegawai, setiap DOB harus membentuk struktur organisasi perangkat daerah dulu," kata Kepala Biro Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Muhammad Imanuddin di kantornya, Selasa (4/6).
Baca Juga:
Saat daerah pemekaran baru terbentuk, daerah induk harus memasok SDM, perlengkapan serta mensupport anggarannya. Ini sesuai PP 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.
"Paling tidak dua tahun, daerah induk membantu daerah pemekaran baru. Setelah itu, bila perlengkapan dan PNS-nya sudah ada, demikian juga organisasinya telah terbentuk, DOB ini sudah bisa melakukan Anjab. Apa saja satker yang kurang SDM-nya," terangnya.
JAKARTA--Daerah otonom baru (DOB) tidak bisa mengajukan usulan pegawai baru bila belum melakukan analisa jabatan (Anjab). Kalaupun Anjab sudah lengkap,
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional