Daerah Ini Buka 307 Formasi PPPK Guru, Proses Pendaftaran Sudah Dimulai

Dia menjelaskan seleksi penerimaan ini sesuai pengumuman Nomor: 800/ 3702/ IV.04/ 2022, tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas I di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022.
“Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 784 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022," kata dia.
Selain itu lanjut dia, juga sesuai keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 800/ 3701 / IV.04/ 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan bahwa penerimaan guru PPPK ini merupakan sisa formasi pada 2021. Namun, lanjut dia, formasinya masuk di 2022.
"Jadi, ini memang diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi pada 2021 dan telah lulus passing grade-nya. Mereka ini nanti untuk memenuhi kebutuhan guru agama, guru olahraga, bahasa Indonesia, dan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKN)," kata dia.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2022. Bagi pelamar PPPK guru yang telah mengikuti seleksi pada 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi. (antara/jpnn)
Daerah ini membuka 307 formasi PPPK guru. Proses pendaftaran sudah dimulai sejak 31 Oktober dan berakhir pada 13 November 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira