Daerah Ini Dapat Alokasi 2.320 Formasi CASN

Oleh karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi calon PNS dan PPPK dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
Dokumen itu antara lain pas foto berlatar belakang warna merah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Pendaftarannya dilakukan secara daring. Kami akan segera informasikan kepada masyarakat apabila sudah ada kepastian terkait dengan jadwal pendaftaran seleksi calon PNS dan PPPK," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan tes, dia mengatakan untuk calon PPPK akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sedangkan untuk CPNS oleh pemerintah daerah.
Menurut dia, Pemkab Banyumas melalui BKPSDM setempat sekarang sedang melakukan pendekatan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon PNS.
"Kalau dulu, pelaksanaannya di UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), sekarang kami bersama Pemkab se-Banyumas Raya sedang melakukan pendekatan dengan Unsoed," katanya. (antara/jpnn)
Dari alokasi sebanyak 2.320 formasi tersebut, sebanyak 1.194 untuk CPNS dan 1.126 untuk calon PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu