Daerah Ini Dapat Kuota PPPK 205 dari KemenPAN-RB, Inilah Perinciannya
jpnn.com - REJANG LEBONG - Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mendapat kuota PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebanyak 205 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengatakan kuota PPPK sebanyak 205 ini terdiri dari formasi guru sebanyak 144, kesehatan 60 dan teknis 31.
"Sebelumnya, kami sudah mengusulkan 264 orang untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, jumlah yang setujui KemenPAN-RB hanya 205 orang," kata Yusran saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat (1/10).
Menurutnya, usulan penerimaan PPPK dari Pemkab Rejang Lebong yang disetujui KemenPAN-RB itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui kapan pelaksanaan tes PPPK itu. Sebab, pihak KemenPAN-RB belum memberitahukan jadwal pelaksanaannya.
Kendati belum ada jadwal pasti pelaksanaan tes PPPK ini, kata dia, Pemkab Rejang Lebong sudah melakukan pendataan tenaga kerja sukarela (TKS) maupun tenaga harian lepas (THL) yang memenuhi syarat mengikutinya nanti.
Menurut dia, jumlah kebutuhan pegawai di daerah itu terutama tenaga pendidikan dan kesehatan jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai 1.000 orang. Tenaga pendidikan atau guru banyak pegawai yang pensiun, pindah maupun meninggal dunia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Daerah ini mendapatkan kuota PPPK sebanyak 205. Paling banyak untuk formasi guru.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih