Daerah Ini Dikepung Pekerja Asing

Daerah Ini Dikepung Pekerja Asing
Daerah Ini Dikepung Pekerja Asing. Foto JPNN.com

“Kenaikan jumlah tersebut untuk kenaikan lintas (provinsi). Kalau untuk di Jatim (pengurusan izin kerja di Jatim) tahun ini sebanyak 1.300. Selebihnya adalah urusan pemerintah pusat,”  urai Sukardo.

Untuk itu, sidak terus dilakukan pihaknya untuk memperketat datangnya WNA. Data yang diungkapkan  Sukardo, hasil sidak yang dilakukan oleh tim di 46  perusahaan  terdapat 149 tenaga kerja asing.

Dari jumlah tersebut ada dua warga asing yang belum memiliki izin memperkerjakan  tenaga kerja asing (Imta) dan telah diproses.

“Untuk antisipasi tenaga kerja asing ini sebenarnya juga telah ada di Perda Nomor 8 tahun 2016, di mana salah satunya disyaratkan juga harus berbahasa Indonesia. Beberapa hasil sidak ada yang bisa dan tidak bisa berbahasa Indonesia,” papar Sukardo.(bae/nur/JPNN)

JPNN.com SURABAYA – Dugaan semakin banyaknya warga negara asing (WNA) tahun ini  membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta agar kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News