Daerah Ini Fasilitasi Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online
Minggu, 20 November 2022 – 17:58 WIB

Pedagang pasar di salah satu pasar rakyat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Dengan sistem itu diharapkan seluruh kios pasar di Bantul secara bertahap sudah menggunakan e-retribusi pada 2023.
Langkah itu dilakukan Pemda Bantul guna meningkatkan target retribusi pasar yang pada 2022 ini berjumlah Rp 3,34 miliar.
"Mulai tahun 2023 akan kami naikkan sekitar hampir Rp 2 miliar, sehingga menjadi Rp 5,27 miliar," ujar Agus. (antara/jpnn)
Para pedagang pasar di Bantul difasilitasi bisa jualan online. Pemda setempat juga mulai menerapkan e-retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Revitalisasi Pasar Cinde, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 100 Miliar
- Gandeng OVO & Grab, YIPB Luncurkan Program Uji Coba MBG di Sekolah Khusus se-Tangerang Raya
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- YIPB Bareng Grab & OVO Menghadirkan MBG untuk SKH di Tangerang Raya