Daerah Ini Fasilitasi Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online

Daerah Ini Fasilitasi Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online
Pedagang pasar di salah satu pasar rakyat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Dengan sistem itu diharapkan seluruh kios pasar di Bantul secara bertahap sudah menggunakan e-retribusi pada 2023.

Langkah itu dilakukan Pemda Bantul guna meningkatkan target retribusi pasar yang pada 2022 ini berjumlah Rp 3,34 miliar.

"Mulai tahun 2023 akan kami naikkan sekitar hampir Rp 2 miliar, sehingga menjadi Rp 5,27 miliar," ujar Agus. (antara/jpnn)

Para pedagang pasar di Bantul difasilitasi bisa jualan online. Pemda setempat juga mulai menerapkan e-retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News