Daerah Ini Membutuhkan 2.550 Orang untuk Diangkat jadi ASN

jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan sekitar 2.550 orang untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu untuk memenuhi kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus.
Terlebih lagi, banyak ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyatakan kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus 9.000 orang.
“Yang ada sekarang hanya 6.450 ASN,” tegasnya ditemui seusai penyerahan surat keputusan bupati tentang pemberian pensiun PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 dan pemberhentian pegawai honorer daerah (PHD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/2).
Dia menjelaskan jumlah rata-rata ASN yang memasuki masa pensiun, sejak 2019 hingga 2021 mencapai 460-an orang.
Kekurangan ribuan pegawai tersebut, kata dia, paling besar untuk tenaga kesehatan dan pendidik.
Terlebih lagi, pemerintah juga hendak menghapus tenaga honorer pada 2023, sehingga jika benar-benar diberlakukan akan makin kekurangan terutama guru.
Daerah ini membutuhkan 2.550 orang untuk diangkat menjadi ASN. Kekurangan ribuan pegawai itu bisa dipenuhi dengan pengangkatan CPNS dan PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah