Daerah Ini Mengizinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diperbolehkan memakai mobil dinas untuk merayakan Lebaran 2022, apabila tidak memiliki kendaraan pribadi.
Selain itu, ASN diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk Lebaran, karena daerah tersebut relatif minim transportasi umum.
"Kalau punya kendaraan pribadi, mobil dinasnya jangan dipakai," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara di Tanjungpinang, Selasa (26/4).
Dia menjelaskan bahwa masyarakat setempat juga banyak menggunakan transportasi laut untuk mudik Lebaran. Hal ini mengingat daerah tersebut merupakan kepulauan.
"Mobil dinas memang dipakai untuk kunjungan silaturahmi Lebaran, bukan justru hal-hal berbau negatif, seperti buat mencuri," ujar Adi.
Dia mengingatkan ASN mengajak keluarga dan orang-orang terdekat memperketat penerapan protokol kesehatan selama libur Lebaran, 29 April hingga 9 Mei 2022, supaya terhindar paparan Covid-19.
Dia meminta ASN memperhatikan keamanan kantor/tempat kerja sebelum ditinggal libur Lebaran, antara lain mengunci kantor dan mematikan listrik.
"Jangan sampai teledor. Pastikan keamanan kantor guna menghindari situasi buruk, misalnya kebakaran atau pencurian," ucap dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah daerah ini mengizinkan ASN memakai mobil dinas untuk berlebaran. Hal ini karena transportasi umum kurang, dan juga karena daerah kepulauan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat