Daerah Ini Mengizinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diperbolehkan memakai mobil dinas untuk merayakan Lebaran 2022, apabila tidak memiliki kendaraan pribadi.
Selain itu, ASN diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk Lebaran, karena daerah tersebut relatif minim transportasi umum.
"Kalau punya kendaraan pribadi, mobil dinasnya jangan dipakai," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara di Tanjungpinang, Selasa (26/4).
Dia menjelaskan bahwa masyarakat setempat juga banyak menggunakan transportasi laut untuk mudik Lebaran. Hal ini mengingat daerah tersebut merupakan kepulauan.
"Mobil dinas memang dipakai untuk kunjungan silaturahmi Lebaran, bukan justru hal-hal berbau negatif, seperti buat mencuri," ujar Adi.
Dia mengingatkan ASN mengajak keluarga dan orang-orang terdekat memperketat penerapan protokol kesehatan selama libur Lebaran, 29 April hingga 9 Mei 2022, supaya terhindar paparan Covid-19.
Dia meminta ASN memperhatikan keamanan kantor/tempat kerja sebelum ditinggal libur Lebaran, antara lain mengunci kantor dan mematikan listrik.
"Jangan sampai teledor. Pastikan keamanan kantor guna menghindari situasi buruk, misalnya kebakaran atau pencurian," ucap dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah daerah ini mengizinkan ASN memakai mobil dinas untuk berlebaran. Hal ini karena transportasi umum kurang, dan juga karena daerah kepulauan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Luncurkan Poster Baru, Film Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Para Tokoh Apresiasi Talent Management Berbasis AI
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan