Daerah Ini Menyiapkan Rp 365 Miliar untuk Gaji PPPK di 2023

Daerah Ini Menyiapkan Rp 365 Miliar untuk Gaji PPPK di 2023
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Sementara, dalam 518 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti usia paling rendah 20 tahun, kemudian eks tenaga honorer kategori II (K2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.

Untuk 3.039 formasi PPPK tenaga guru, hanya bisa diperebutkan oleh mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Irwan menerangkan, urutan dalam penerimaan tenaga PPPK guru yakni, eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021. Kemudian guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Lalu lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang pada pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

"Mereka itu masuk prioritas I (P1). Mereka harus mendaftar lagi mengacu pada buku panduan pendaftaran SSCASN 2022 yang bisa dilihat dalam website BKPSDM Kabupaten Bogor," jelas Irwan. (antara/jpnn)

Peningkatan secara drastis anggaran gaji PPPK itu lantaran adanya rencana pengangkatan sebanyak 3.620 PPPK di 2023.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News