Daerah Ini Siapkan Sanksi Denda dan Kurungan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Senin, 21 September 2020 – 16:14 WIB
![Daerah Ini Siapkan Sanksi Denda dan Kurungan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/30/wakil-wali-kota-padang-hendri-septa-fotodiskominfo-tayang-di-padang-ekspres-2.jpg)
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa. Foto:diskominfo - tayang di Padang Ekspres
"Jika perda sudah disahkan oleh mendagri baru diterapkan," tegas Hendri.
Karena itu pihakknya mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19. Dengan begitu, status Kota Padang bisa beralih dari zona merah ke zona hijau.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyatakan dukungan terhadap sosialisasi dan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat.(ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Status zona merah Covid-19 membuat Pemkot harus tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO