Daerah Ini Terus Mengupayakan Penambahan Guru PNS dan PPPK
jpnn.com - REJANG LEBONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Yusran Fauzi mengatakan bahwa jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu terus berkurang karena banyak yang sudah pensiun, meninggal dunia, serta pindah ke instansi lain maupun ke luar daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah mengupayakan penambahan guru melalui seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) setiap tahunnya.
“Kami setiap tahun selalu mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk penerimaan guru melalui seleksi CPNS, kemudian penambahan guru melalui PPPK," kata Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Sabtu (4/2).
Kendati belum menerima formasi seleksi CPNS untuk tenaga guru, kata dia, daerah itu pada tahun ini patut bersyukur karena mendapat 141 kuota penerimaan PPPK guru yang saat ini sudah selesai menjalani tes dan tinggal menunggu penerbitan NIP dari BKN.
Selain itu, dia juga sudah menekankan kepada pihak dinas pendidikan setempat agar memberdayakan guru honorer yang ada di masing-masing sekolah guna mengatasi kekurangan guru berstatus ASN.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan menjelaskan daerah ini pada 2022 lalu menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 240 formasi, yang terbagi ke dalam bidang guru, umum dan kesehatan.
"Untuk PPPK guru dan kesehatan pelaksanaan seleksinya sudah selesai dan telah diumumkan, saat ini mereka masih menunggu penerbitan NIP dari BKN," kata Wahyu.
Penerbitan NIP-PPPK guru dan kesehatan ini diperkirakan baru keluar pada Maret 2023 nanti, sehingga April 2023 sudah melaksanakan tugasnya. Untuk PPPK umum, masih akan menjalani seleksi dengan sistem computer assisted test atau CAT. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Daerah ini terus mengupayakan melakukan penambahan guru PNS dan PPPK. Guru berstatus ASN terus berkurang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani