Daerah Ini Tidak Mengajukan Usulan Formasi Guru PPPK 2022, Alasannya Mengejutkan
jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kemungkinan besar tidak akan mengajukan formasi pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi.
"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," kata Imran Jauzi di Makassar, Rabu (13/4).
Dia menyebutkan kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen PPPK 2021 tahap pertama maupun kedua.
Alasan lainnya yang cukup mengejutkan, ungkap Imran, terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.
Imran menyampaikan pemerintah daerah harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS maupun PPPK.
Sebab jika salah menghitung, dampaknya akan memengaruhi pencairan TPP dan berimbas pada menurunnya kesejahteraan pegawai.
"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya.
Pemprov Sulsel kemungkinan besar tidak mengajukan usulan formasi guru PPPK 2022. Alasannya mengejutkan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya