Daerah Jangan Salahgunakan UU Pajak
Rabu, 19 Agustus 2009 – 13:46 WIB
"Jumlah ini mencapai 36 persen dari jumlah perda yang dievaluasi," terang SBY. Selain itu, terdapat 1.727 rancangan perda (paperda) terkait pajak dan retribusi daerah yang direkomendasikan untuk direvisi. Sebagian besa, perda bermasalah ini mengatur perhubungan, industri, perdagangan, dan pertanian.
Baca Juga:
Dijelaskan SBY, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah seharusnya mampu menciptakan iklim usaha yang baik dan menarik bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi yang produktif di seluruh daerah. "Perda yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi jelas menghambat investasi di negeri kita," ucapnya. (esy,sam/JPNN)
JAKARTA-- Dalam pidatonya di depan sidang paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Rabu (19/8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua