Daerah Kepulauan Masih Tertinggal

Daerah Kepulauan Masih Tertinggal
Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani (kanan) dan Fachrul Razi (kiri) saat memimpin RDPU dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura DR. Jantje Tjiptabudy di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1). FOTO: Dok. DPD RI

"RUU ini penting disegerakan dan jangan asal isinya konsep tuntutan tapi norma yang utuh dibuat untuk mendesain NKRI menjadi berimbang dalam segala aspeknya, segera kita tajamkan agar bisa segera diuji publik dan masyarakat melihat urgensi perlunya RUU ini," tukasnya.

Dari segi anggaran Muhammad Mawardi Senator Kalimantan Tengah secara prinsip dapat memahami bahwa membangun antara provinsi kontinental dengan kepulauan itu sangat jauh berbeda.

“Tidak boleh disamakan dengan daerah kontinental, seperti di dalam UU desa Khusus di pasal 7, terkait pembentukan desa, UU itu mengatur pembentukan desa harus memenuhi syarat dihuni sekian kepala keluarga, dalam formulasi anggaran nanti ada suatu kekhususan menyangkut kepulauan ini minimal 3 aspek dibangun berbeda aspek perhubungan, aspek pendidikan, aspek kesehatan," katanya.

Fachrul Razi sependapat dengan adanya anggaran kehususan pada wilayah kepulauan dan dalam mengatur keuangannya.

“Mungkin nanti perlu disepakati adanya alokasi anggaran khusus untuk daerah kepulauan seperti APBN untuk daerah kepulauan," tutup Fachrul.(fri/jpnn)


Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai garap RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepulauan di prolegnas 2017. DPD menilai provinsi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News