Daerah Lain Jangan Ngiri ya, RAPBD DKI 2016 Banyak Banget

Daerah Lain Jangan Ngiri ya, RAPBD DKI 2016 Banyak Banget
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 menjadi Perda APBD. Rancangan itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (23/12).

“Berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS, melalui rapat kerja fraksi, komisi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam pembahasan tidak ada penambahan atau pengurangan secara signifikan,” kata Sani, panggilan Triwisaksana, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (23/12).

Adapun rancangan APBD DKI Tahun 2016 sebesar Rp 66.373.687.377. “Dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” ucap Sani.

Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga dihadiri oleh 73 anggota dewan dari total 106 dewan menyetujui Raperda APBD DKI 2016.

"Apakah anggota dewan setuju tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016 disahkan?" tanya Prasetio ke anggota dewan yang hadir. "Setuju," jawab mereka.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan. Selanjutnya RAPBD langsung dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi ulang.

"Eksekutif mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan dan para anggota dewan yang hadir, yang memberikan persetujuan Raperda menjad Perda," ungkap pria yang akrab disapa Ahok itu. (gil/jpnn)


JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 menjadi Perda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News