Daerah Lambat Rinci Kebutuhan CPNS
Akhir September Sudah Harus Ditetapkan
Selasa, 14 September 2010 – 18:47 WIB
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) hingga saat ini masih menggodok rincian formasi kebutuhan serta latar belakang pendidikan CPNS 2010. Tahapan yang baru masuk ke proses rincian kebutuhan ini tergolong lambat, lantaran kuota CPNS sudah ditetapkan dan diteken Menneg PAN&RB EE Mangindaan pada Agustus lalu. Penyebab keterlambatan ini lantaran belum semua daerah memasukkan rincian kebutuhan CPNS-nya. Setelah rincian jabatan dan pendidikan ditentukan daerah, kemudian diusulkan ke pusat untuk digodok lagi. "Nah, sekarang ini baru tahap penggodokan. Memang ada yang sudah ditetapkan rincian jabatannya. Namun masih banyak juga daerah yang belum dibahas karena belum memasukkan rinciannya," bebernya.
"Bagaimana bisa digarap, kalau daerah belum memasukkan rincian jabatan untuk kebutuhan PNS daerah. Misalnya, tenaga guru dan dokternya berapa, pendidikannya apa, dan lain-lain," ujar Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho kepada JPNN, Selasa (14/9).
Penetapan kuota CPNS, jelas Ramli, bukan akhir dari proses perekrutman tenaga aparatur pemerintahan ini. Begitu kuota ditetapkan dan diserahkan ke daerah, pemda harus secepatnya mengembalikannya lengkap dengan rincian. Dia mencontohkan daerah A diberikan kuota 500 CPNS. Dari kuota itu kemudian dirinci apa saja formasi yang dibutuhkan pemda. Misalnya tenaga guru 100 orang, dokter 10, akuntan 4, penyuluh 4, dan seterusnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) hingga saat ini masih menggodok rincian formasi kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa