Daerah Lambat Setor Perda RTRW ke Pusat

Daerah Lambat Setor Perda RTRW ke Pusat
Daerah Lambat Setor Perda RTRW ke Pusat
Belum lagi, penyusunan RTRW biasanya juga memunculkan konflik. "Karena pengguna RTRW itu kan masyarakat dan pemerintah, di situlah biasanya muncul gesekan antara masyarakat dan pemerintah," ucapnya.

Namun tak hanya itu saja persoalan menyangkut RTRW. Menurut Sofyan, ada daerah yang memiliki konsep RTRW ideal, namun sulit drrealisasikan. "Karena banyak kepentingan soalnya di dalamnya," katanya.

Namun ia juga mengingatkan bahwa daerah harus hati-hati dalam mengeluarkan izin penggunaan lahan. Sebab, ada sanksi jika penggunaan lahan juga menyalahi peruntukan sebagaimana ditetapkan dalam RTRW. "Sanksinya bisa administratif bahkan pidana. Dan itu (sanksi) bukan hanya bagi pemberi izin, tetapi juga penerima izin," tandasnya.(ara/jpnn)

BANDUNG - Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah ternyata terus tersendat-sendat. Bahkan, belum semua provinsi memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News