Daerah Lambat Setor Perda RTRW ke Pusat
Senin, 28 November 2011 – 02:48 WIB
Belum lagi, penyusunan RTRW biasanya juga memunculkan konflik. "Karena pengguna RTRW itu kan masyarakat dan pemerintah, di situlah biasanya muncul gesekan antara masyarakat dan pemerintah," ucapnya.
Namun tak hanya itu saja persoalan menyangkut RTRW. Menurut Sofyan, ada daerah yang memiliki konsep RTRW ideal, namun sulit drrealisasikan. "Karena banyak kepentingan soalnya di dalamnya," katanya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa daerah harus hati-hati dalam mengeluarkan izin penggunaan lahan. Sebab, ada sanksi jika penggunaan lahan juga menyalahi peruntukan sebagaimana ditetapkan dalam RTRW. "Sanksinya bisa administratif bahkan pidana. Dan itu (sanksi) bukan hanya bagi pemberi izin, tetapi juga penerima izin," tandasnya.(ara/jpnn)
BANDUNG - Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah ternyata terus tersendat-sendat. Bahkan, belum semua provinsi memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri