Daerah Masih Takut, Pemberkasan NIP tak Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Hingga Selasa (6/5), Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memproses satupun usul pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2). Padahal batasan waktu yang diberikan pemerintah tinggal dua pekan lagi (hitungan masa kerja).
"Kami sudah mengecek di 12 Kanreg BKN, namun pemberkasan NIP belum jalan juga. Karena berkas yang mau diproses belum ada yang masuk," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Selasa (6/5).
Sama seperti yang diutarakan sebelumnya, Eko kembali menegaskan, mandeknya proses pemberkasan NIP karena daerah masih melakukan verifikasi dan validasi honorer K2. Kewajiban pejabat pembina kepegawaian (PPK) menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), ikut mempengaruhi langkah kepala daerah untuk bertindak.
"Hampir seluruh PPK rada-rada takut untuk tanda tangan. Malah ada beberapa PPK yang minta agar syaratnya dilonggarkan. Jadi PPK dibolehkan tidak menandatangani SPTJM dan diserahkan kepada Sekda," terangnya.
Hanya saja, lanjut Eko, syarat tersebut merupakan harga mati bagi BKN. Ini untuk memfilter masuknya honorer bodong ke dalam daftar usulan pemberkasan NIP.
"Kalau dilonggarkan syaratnya sama saja memberikan celah terjadi pemalsuan data. Jadi biarkan pemda berhati-hati dalam mengusulkan siapa saja honorer K2 yang berhak menyandang status CPNS," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Hingga Selasa (6/5), Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memproses satupun usul pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2). Padahal batasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit