Daerah Minta KEK, Pemerintah Pilih Selektif
Senin, 24 Mei 2010 – 21:46 WIB
JAKARTA – Kebijakan pemerintah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau dan Dumai di Riau membuat banyak daerah menginginkan kawasan serupa. Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu menyatakan, permintaan dari daerah untuk memiliki KEK terus bermunculan. Lebih lanjut Mendag mengatakan, penetapan KEK di suatu daerah merupakan program prioritas pemerintah sebagai upaya bagi percepatan pembangunan nasional. Rencana tersebut juga sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 1 tahun 2010 yakni tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Nasional.
Mendag menyatakan bahwa daerah yang telah mengusulkan agar wilayahnya ditetapkan sebagai KEK antara lain Kabupaten Morotai di Maluku Utara, Cilegon, Bojanegara dan Tanjung Lesung di propinsi Banten, serta Kabupaten Belitung di Provinsi Babel. Menurut Mendag, daerah pengusul telah diundang untuk mempresentasikan usulkan KEK kepada Timnas Pengembangan KEK.
Baca Juga:
"Usulan dari daerah yang ingin menjadi KEK telah kita sampaikan ke Sekretaris Timnas KEK di bawah koordinator Kementerian Kordinator Perekonomian," ujar Mendag pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI, Senin (24/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Kebijakan pemerintah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau dan Dumai di Riau membuat
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024