Daerah Otonom Gagal Bakal Dilebur
Rabu, 16 Maret 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA—Banyaknya daerah hasil pemekaran yang belum mampu menghidupi dirinya sendiri menjadi permasalahan baru. Pemerintah kini tengah menyiapkan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) untuk membatasi dan menjamin kualitas pemekaran wilayah. Desartada ini juga nantinya sebagai payung hukum dan acuan dasar pemekaran daerah hingga tahun 2025 mendatang.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menyebut saat ini ada lebih 50 persen daerah pemekaran yang dinilai gagal. Salah satu indikatornya adalah ketidak mampuan daerah baru itu untuk menghidupi dirinya sendiri sehingga menjadi beban pemerintah.
‘’Presiden juga telah mengatakan 65 sampai dengan 70 persen (daerah pemekaran) itu gagal ya.. makanya kita menerbitkan desain besar penataan daerah itu kita mengevaluasi kembali seberapa efektifkah pembentukan daerah otonom baru,’’ ujarnya kepada JPNN, Selasa (15/3).
Karena itulah kini pemerintah tengah mengkaji solusi apa yang akan dilakukan terhadap daerah-daerah baru yang dinilai gagal itu. Pasalnya jika tidak mendapatkan solusi bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justeru menjadi beban negara. Salah satu opsi yang kini tengah dikaji yakni membubarkan daerah pemekaran itu untuk kemudian menggabungkan kembali dengan wilayah induk.
JAKARTA—Banyaknya daerah hasil pemekaran yang belum mampu menghidupi dirinya sendiri menjadi permasalahan baru. Pemerintah kini tengah menyiapkan
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya