Daerah Padat Wajib Bikin Rusun

Daerah Padat Wajib Bikin Rusun
Daerah Padat Wajib Bikin Rusun
Hak guna ruang masuk dalam salah satu pasal RUU Rusun. Dia mencontohkan pembangunan rusun di kawasan Pondok Indah. Apakah lahan di bawah tanah juga dihitung atau bagaiman. "Nantinya ini akan disesuaikan dengan penataan tata ruang oleh PU," tandasnya.(esy/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah pusat kembali mengingatkan daerah yang berpenduduk padat dan kumuh untuk membuat rumah susun (rusun). Pembuatan rusun itu diwajibkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News