Daerah Pemekaran Harus Segera Menyesuaikan
Jumat, 15 April 2011 – 09:27 WIB
Sejak 1999 telah terjadi ledakan pemekaran daerah dengan terbentuknya 205 daerah otonom baru yang terdiri atas tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota, sehingga total daerah otonom berjumlah 524 yang terdiri atas 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota.
Baca Juga:
Kemendagri telah melaksanakan evaluasi terhadap 57 daerah otonom baru yang berusia nol hingga tiga tahun. Daerah otonom baru tersebut dibentuk mulai 2007 sampai dengan 2009. Hasil evaluasi menunjukkan tidak semua daerah otonom baru berkembang dengan baik, karena sebagian besar daerah tersebut mengalami masalah.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, pemerintah melakukan pembinaan dan fasilitasi khusus terhadap daerah otonom baru meliputi penyusunan perangkat daerah, pengalihan personel, penyusunan program dan keuangan, khususnya rencana alokasi anggaran untuk bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan infrastruktur.(dd)
JAKARTA - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wiharto mengatakan, daerah pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob