Daerah Pemekaran Tidak Langsung Dapat PNS Baru
Kemen PAN-RB: Jangan Latah Menetapkan Jumlah SKPD
Rabu, 24 Oktober 2012 – 06:22 WIB
![Daerah Pemekaran Tidak Langsung Dapat PNS Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Daerah Pemekaran Tidak Langsung Dapat PNS Baru
Begitu pula untuk tenaga medis seperti dokter, perawat, dan bidan. Mereka yang telah bekerja di daerah pemekaran otomatis menjadi PNS pemda yang baru. "Jadi bukan semuanya ditarik ke pemda yang lama," tegas Ramli.
Dia juga mengatakan penarikan PNS di daerah pemekaran ke pemda yang lama sulit sekali terjadi. Sebab jika para PNS ini ditarik maka akan terjadi penumpukan pegawai di pemda yang lama. Kasus ini terjadi karena secara kewilayahan, luas dan jumlah penduduk di pemda yang lama juga berkurang akibat pemekaran.
Selain itu, Ramli juga mengingatkan kepada kepala dearah hasil pemekaran supaya tidak latah dalam menentukan jumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah). "Selama ini daerah-daerah latah SKPD-nya harus 16 unit. Padahal tidak ada aturan baku terhadap jumlah SKPD," katanya.
Ramli mencontohkan jika di daerah pemakaran ini tidak memiliki laut atau sungai, maka tidak perlu mendirikan SKPD dinas perikanan dan kelautan. Contoh lainnya adalah, jika daerah pemekaran ini tidak memiliki hutan, juga tidak pelru mendidikan SKPD dinas kehutanan.
JAKARTA - Banyak kepentingan yang mengekor dari kebijakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB). Diantaranya urusan pegawai negeri sipil (PNS).
BERITA TERKAIT
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
- Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Jersey Olimpiade Banjir Pujian Publik
- Didukung Kemendikbudristek, 1.300 Sekolah di Indonesia Aktif dalam Program AIA Healthiest Schools
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung