Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T
Kamis, 01 Maret 2012 – 09:37 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran 2012. Kabag Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, DBH migas tersebut merupakan pos transfer ke daerah yang ada dalam APBN 2012. Menurut Yudi, angka Rp 30,89 triliun itu masih berupa perkiraan alokasi, karena angka pasti alokasi DBH migas masih akan disesuaikan dengan perhitungan tingkat produksi yang dikombinasikan dengan pergerakan harga minyak dan gas. "Karena itu, angka finalnya bisa berubah," katanya.
"Dana yang dialokasikan tahun ini Rp 30,89 triliun," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, (29/2).
Baca Juga:
Alokasi tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 08/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran (TA) 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit