Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T
Kamis, 01 Maret 2012 – 09:37 WIB

Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran 2012. Kabag Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, DBH migas tersebut merupakan pos transfer ke daerah yang ada dalam APBN 2012. Menurut Yudi, angka Rp 30,89 triliun itu masih berupa perkiraan alokasi, karena angka pasti alokasi DBH migas masih akan disesuaikan dengan perhitungan tingkat produksi yang dikombinasikan dengan pergerakan harga minyak dan gas. "Karena itu, angka finalnya bisa berubah," katanya.
"Dana yang dialokasikan tahun ini Rp 30,89 triliun," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, (29/2).
Baca Juga:
Alokasi tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 08/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran (TA) 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram