Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T
Kamis, 01 Maret 2012 – 09:37 WIB
Untuk itu, lanjut Widjajono, Kementerian ESDM akan mengusulkan regulasi Desentralisasi. Intinya, 40 persen bagian kabupaten penghasil sebaiknya diberikan ke kecamatan penghasil. Selanjutnya, 40 persen bagian kecamatan penghasil diberikan ke kelurahan penghasil.
"Dengan begitu, rakyat desa yang bersinggungan langsung dengan operasi migas bisa menikmati manfaat kegiatan migas di daerahnya. Supaya rakyat mendukung. Sebab, selama ini banyak rakyat di wilayah operasi migas yang justru menghambat dan menghalangi karena mereka tidak merasakan manfaat dari kegiatan migas tersebut," paparnya. (owi/oki)
Daerah Penerima Alokasi DBH Migas Terbesar 2012
(dalam Rp miliar)
Provinsi Nilai
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren