Daerah Protes, Tujuan Pendataan Honorer K2 Tidak Jelas
jpnn.com - JAKARTA--Semakin banyak daerah yang mempertanyakan kebijakan pemerintah yang meminta dilakukan verifikasi validasi (verval) honorer kategori dua (K2) yang gagal tes. Pasalnya, hingga saat ini belum jelas data verval itu nantinya mau diapakan.
"Kami ke sini jauh-jauh mau tanya, data verval honorer K2-nya mau diapakan pemerintah. Apakah cuma disimpan saja atau mau diproses," kata sejumlah legislator dari DPRD Bone dan Hulu Sungah Tengah di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Senin (10/11).
Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah Zainudin Baharani mengaku menerima banyak pengaduan dari honorer terkait data verval. Mereka bertanya, verval datanya untuk apa karena sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
"Kalau mau diproses kok belum dimulai juga. Kalau cuma disimpan untuk apa disuruh verval. Karena verval ini butuh data banyak juga," tuturnya.
Senada itu Ketua Komisi I Amin Mangunsara mempertanyakan penyelesaian honorer K2 yang masih menggantung. Padahal sisa waktu penyelesaian honorer K2 sesuai PP 56 Tahun 2012 tinggal sebulan lebih.
"Harus dipikirkan bagi honorer K2 yang sudah diverval dan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlaknya (SPTJM). Kalau arah kebijakannya tidak jelas begini, kasihan honorer K2-nya," terangnya.
Mengenai hal ini Kabid Penyiapan, Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM KemenPAN-RB Supardiana mengungkapkan, pihaknya belum bisa memutuskan kebijakan apa-apa. KemenPAN-RB masih tetap menunggu hasil verval honorer K2 sampai Desember mendatang.
"Mau diangkat atau tidak tergantung kebijakan MenPAN-RB. Kami belum tahu arah kebijakannya seperti apa. Yang jelas patokan kami saat ini masih ke PP 56 Tahun 2012 saja di mana ditegaskan kalau penyelesaian honorer K2 hanya sampai 2014," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Semakin banyak daerah yang mempertanyakan kebijakan pemerintah yang meminta dilakukan verifikasi validasi (verval) honorer kategori dua
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring